Legislator Dukung Tingkatkan Kesejahteraan Peradilan di Sumatera Selatan

10-08-2023 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (10/8/2023). Foto: Saum/nr

 

Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya sepakat mendukung peningkatan anggaran bagi instansi pengadilan di Provinsi Sumatera Selatan. Pasalnya, dirinya ingin semangat kualitas pelayanan publik meningkat seiring kesejahteraan para hakim sekaligus pegawai juga turut ditingkatkan.

 

"Anggaran saat ini yang menjadi keluhan para hakim dan pegawai di Pengadilan Tinggi, (Pengadilan) Agama, (Pengadilan) Militer dan PTUN. Maka, untuk kesejahteraan maka perlu kapasitasnya ditingkatkan agar (menjalankan) seluruh kegiatannya semakin semangat dan publik kita semakin terjaga," ungkap Rizka kepada Parlementaria di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (10/8/2023).  

 

Maka dari itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu akan memastikan aspirasi ini akan dibahas dalam rapat pada masa sidang mendatang di DPR. Upaya ini, ia lakukan, supaya integritas hakim dan pegawai juga tetap konsisten terjaga.

 

"Saya harap setiap instansi peradilan bersinergi dan tidak menyerah bagi seluruh penegak hukum di Sumsel dan di wilayah lain se-Indonesia agar terjaga integritasnya," tutup legislator Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I itu. 

 

Diketahui, masing-masing pengadilan di Provinsi Sumatera Selatan memiliki sejumlah program prioritas yang harus tuntas di tahun ini. Di mana, program tersebut berpengaruh mewujudkan proses peradilan yang efektif, akuntabel, dan transparan.

 

Akan tetapi, dalam pelaksanaanya, instansi peradilan tersebut mengalami tantangan dan kendala. Hal ini terjadi akibat dukungan sarana dan prasarana yang tidak mumpuni, yang berakar dari keterbatasan anggaran. (ts/aha)

BERITA TERKAIT
Restorative Justice dan Plea Bargaining Perlu Masuk dalam UU KUHAP yang Baru
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Komisi III DPR RI menilai revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus memuat mekanisme penyelesaian...
Gilang Dorong Revisi UU KUHAP Segera Rampung: Jangan Molor hingga 2026
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara...
Rudianto Lallo: Advokat Bukan Pelengkap, Harus Jadi Pilar Keadilan dalam Revisi KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai bahwa peran advokat sering dipandang sebelah mata dalam sistem...
Hinca: KUHAP Lama Menganut Teori Machiavelli
22-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Medan - Komisi IIII DPR RI sedang giat menjaring masukan dan perspektif baru dalam memperbaiki Kitab Hukum Acara Pidana...